Bangkalan, tvOnenews.com - Adanya kejanggalan dalam penerimaan aset desa yang diserah oleh Pj Kades Arosbaya membuat Achmad Susilowanto, Kepala Desa Arosbaya, Bangkalan Madura terpilih (kades baru) mempertanyakan kepada pihak Kecamatan Arosbaya, terkait buku rekening, APBDes yang dicairkan sebelum ia dilantik sebagai Kades Arosbaya.
Achmad Susilowanto, mengatakan nominal yang ia ketahui kurang lebih sekitar Rp250 juta rupiah.
"Saya datang ke kantor kecamatan untuk menanyakan terkait dana DD yang dicairkan oleh Pj kepala Desa yang uangnya diberikan kepada mantan kepala desa. Empat hari sebelum dirinya dilantik. Kalau ini di serahkan ke kades yang lama. Nanti pertanggung jawabannya gimana," tuturnya, Rabu (21/6).
Dua hari yang lalu, Achmad bersama seluruh kades terpilih telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di sebuah hotel di Surabaya. Dalam kesempatan tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan.
Pihak kejaksaan dan polres dalam bimtek itu berpesan sekiranya ada perihal aset desa yang tersendat atau dipegang kades lama agar diberitahukan atau dilaporkan.
"Upaya ini saya lakukan demi warga dan Pemerintahan Desa Arosbaya. Jika kesannya ini tidak ada penegasan dari pihak kecamatan, kemungkinan besar saya akan melanjutkan ke pihak kepolisian. Agar keikutsertaan saya dalam bimtek ada hasilnya,” lanjutnya
Sementara Susanto mantan PJ Kades Arosbaya masa bakti Kades Arosbaya lama berakhir pada pertengahan Desember 2022 lalu, mengakui telah diminta untuk tanda tangan terkait usulan pengajuan dana untuk anggaran tahun 2023 oleh Kades lama.
"Saya pernah diminta tanda tangan oleh kades lama untuk pengajuan dana desa. Saya baca disana ada infrastruktur dengan alasan untuk usulan tahun 2023. Pencairan APBDes itu berdasarkan pengusulan dan perencanaan, itu memang saya pernah diminta tanda tangan oleh kades lama,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak begitu paham tentang Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk APBDes. Namun sebelum penandatanganan, dirinya melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak pendamping desa.
Sebelum hari H pilkades, lanjutnya, dari pihak kecamatan juga meminta kalau untuk pembayaran keperluan honor perangkat desa agar segera ditandatangani. Ia lupa berapa total besaran anggaran yang telah dicairkan selama dirinya menjabat sebagai Pj.
“Cuma saya lupa besarannya, terakhir yang BLT senilai Rp24 juta, tiga kali atau empat kali penandatanganan pencairan anggaran,” ucapnya.
Sementara itu, Agung Firmansyah Camat Arosbaya Bangkalan, mengaku dirinya hanya sebatas melakukan check list terkait kelengkapan persyaratan yang diajukan dari pihak desa, begitu juga pencairan anggarannya.
"Jadi kita bicara masalah prosedurnya, jadi dari desa mengajukan ke kami. Jadi kami cuma check list saja kelengkapan persyaratannya. Kapan waktu pencairan dan besaran nominalnya, pihak bendahara desa dan Pj yang mengetahui. Saya kira tidak mempengaruhi kinerja kades baru karena saat pencairan masih dijabat Pj. Kemungkinan PJj Kades bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai timeline. Tidak ada masalah karena Pj kades punya kewenangan,” pungkagnya. (fsd/gol)
Load more