News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Aturan, Baliho Bacaleg Mulai Marak Ditempel di PJU dan Fasilitas Umum di Madiun

Meski belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, namun sejumlah baliho milik Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai marak terpasang
Senin, 12 Juni 2023 - 13:17 WIB
baliho bacaleg marak ditempel di PJU dan fasilitas umum
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Meski belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024, namun sejumlah baliho milik Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai marak terpasang. Namun sangat disayangkan, pemasanganya terkesan ngawur karena selain tak berizin juga dipasang di fasilitas umum dan PJU.

Seperti temuan sejumlah baliho Bacaleg di tiang PJU di Desa/ Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Senin (12/6), dinilai merusak pemandangan dan asal-asalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Madiun nomor 20 tahun 2011 pasal 6, tentang tata cara penyelenggaraan atau pemasangan reklame tidak mengganggu fungsi penerangan jalan umum dan ekologis sekitar.

“Terkait pemasangan reklame ini memang diatur bahwasanya pemasangannya tidak boleh di pohon, fasilitas umum, kemudian di rambu-rambu lalu lintas di pinggir jalan ini memang rata-rata pemasangannya belum memiliki izin,” ujar Danny.

Menanggapi temuan tersebut, pihak Satpol PP Kabupaten Madiun akan melakukan penertiban. Namun demikian pihaknya masih akan berkordinasi dengan partai politik dan juga Bawaslu setempat. 

“Langkah-langkahnya akan melakukan penertiban, namun kita akan berkordinasi dengan Bawaslu, karena paling banyak temuan kali ini adalah baliho terkait parpol ya atau Bacaleg karena memang sudah mau memasuki pemilihan umum,” imbuhnya. 

Danny menambahkan, terkait pemasangan reklame pihaknya menerima laporan dari masyarakat, hingga temuan saat patroli di lapangan sangat banyak di sejumlah titik fasum se Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya Satpol PP akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait upaya penertiban baliho yang menempel di PJU, berupa sanksi administratif yakni pencopotan dan kemudian baliho tersebut akan diamankan ke kantor Satpol pp setempat.

“Selain melanggar perda, POL PP akan melakukan razia dan pencopotan paksa bersama pihak bawaslu setempat,” pungkasnya. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT