Seperti diberitakan kemarin, bahwa oknum pegawai Bapenda Pacitan bernama Wahyu telah melakukan penipuan terhadap warga. Wahyu berdalih akan membantu proses pembayaran pajak kendaraan sebesar Rp6.250.000 (enam juta dua ratus lima pukuh ribu rupiah). Namun berjalannya waktu justru uang tersebut habis digunakan untuk berjudi online dan tanggungan pajak yang ia sanggupi tak terselesaikan.
Tidak hanya menipu, Wahyu, oknum pegawai Dispenda Jatim tersebu diduga juga terlibat hutang piutang dengan sejumlah warga hanya untuk berjudi online. (asw/gol)
Load more