"Sesuai hal itu, yayasan MHM telah memenuhi kewajiban yang telah disampaikan dalam kesepakatan tersebut, tetapi sampai sekarang ini belum mendapat kejelasan tentang bagaimana langkah-langkah pengembangan museum dilakukan," jelasnya.
Menurut Suciwati, pembangunan fisik yang telah dimulai sejak tahun 2022 telah menghadirkan bangunan museum sesuai rancang bangun, tetapi pengembangan isi museum sampai sekarang tetap belum terlaksana.
"Bangunan museum yang telah jadi tetap belum dimanfaatkan sesuai dengan rencana. Alih-alih mempercepat kerjasama pengembangan dan operasionalisasi Gedung Museum. Pemerintah Kota Batu justru melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagai museum HAM," ungkap Suciwati.
"Yayasan MHM dalam berbagai kesempatan telah berupaya menjalin komunikasi, mempertanyakan, dan mendesak pemerintah Kota Batu, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Batu, untuk segera melaksanakan langkah-langkah pengembangan museum sesuai dengan rancang bangun museum. Namun, sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang perencanaan dan langkah pengembangan museum tersebut dari Dinas Pariwisata Kota Batu," tegasnya.
"Oleh karena itu, Yayasan MHM mendesak pemerintah kota Batu untuk segera memutuskan dan menjalankan agenda pengembangan museum sesuai MoU dan PKS secara transparan dan menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dalam pengembangan itu kepada publik danuntuk itu, Yayasan MHM akan melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota Batu untuk segera menyelesaikan pembangunan Museum HAM Munir," pungkasnya. (eco/gol)
Load more