News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang

Kecaman terhadap Bos Mafia Gedang Surabaya yang membuat konten yang diduga melecehkan profesi jurnalis mendapat perhatian khusus Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Propinsi Jawa Timur yang turut mengawal dan memberikan suport kepada rekan media yang tengah melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, pada Jumat (12/5) lalu.
Minggu, 14 Mei 2023 - 12:55 WIB
Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Kecaman terhadap Bos Mafia Gedang Surabaya yang membuat konten yang diduga melecehkan profesi jurnalis mendapat perhatian khusus Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Propinsi Jawa Timur yang turut mengawal dan memberikan suport kepada rekan media yang tengah melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, pada Jumat (12/5) lalu.

Maki jatim mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memangil dan memeriksa Royhan Bos Mafia Gedang, karena bukti dan berkas laporan sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami harap Polda Jatim segera memangil Royhan untuk secepatnya diperiksa, karena dasar ujaran maupun konten yang sengaja dibuat untuk melecehkan profesi jurnalis itu sudah pidana,” ungkap Heru.

 Diketahui, Bos Mafia Gedang tersebut melakukan dugaan pelecehan terkait profesi wartawan dalam akun Tiktok yang diupload ke media sosial pada 11 Mei 2023.

“Ini murni pelecehan, dan alat bukti hukumnya sudah jelas,” ungkap Heru, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jatim,” ujar Heru Minggu (14/5).

Dalam unggahan video tersebut ungkap Heru MAKI sapaan karibnya, sengaja dibuat atas dugaan pelecehan dan itu sangat terlihat dalam beberapa angle yaitu umpatan atau makian seperti kata jan*ok diawal video tersebut.

Heru MAKI mengungkapkan, kejelasan identitas wartawan dan lebih parahnya lagi pada saat R membuka dompet serta mengeluarkan uang 100 ribu yang diberikan kepada oknum yang membuat video tersebut.

“R juga memberikan warning untuk segera pergi menjauh setelah diberikan uang 100 ribu tersebut,” tutur Heru.

Beberapa angle tersebut, jelas Heru MAKI memang sengaja dibuat untuk disebarkan di akun tiktoknya, sehingga terpampang dengan jelas beberapa alat bukti hukum untuk penyidik dalam membuat telaah dan kesimpulan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alat bukti hukum sudah sangat jelas, dan harusnya Kepolisian Direskrimum Polda Jatim bisa dengan cepat untuk menanggapi laporan yang masuk hanya dalam hitungan jam saja,” kata Heru MAKI.

Heru MAKi memaparkan, bahwa sanksi hukum nantinya bukan hanya buat R itu saja, tetapi semua orang yang terlihat dalam video tersebut, harus diberikan sanksi dan ancaman hukuman yang jelas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT