Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang
- tvOne - zainal azkhari
“Karena membiarkan atau sengaja membiarkan masalah pidana yang teradu adalah pelanggaran pidana juga,” papar Heru.
Heru meminta kepada pihak kepolisian, jangan hanya R, tapi semuanya harus ditangkap karena menurutnya analisa sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana baik pidana umum maupun pelanggaran UU ITE adalah perbuatan pidana juga.
Heru MAKI secara kelembagaan akan memberikan atensi lebih dan memantau perkembangan dugaan pelanggaran pidana terkait video mafia gedang tersebut, dan apabila dalam 7 hari ke depan, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim tidak melakukan upaya penangkapan, maka MAKI Jatim sebagai lembaga NGO resmi akan melaporkan pelanggaran pidana tersebut ke Mabes Polri.
Heru MAKI juga berharap ke depan tidak ada yang mau main – main dengan profesi wartawan yang ia nilai luar biasa perjuangannya dan ikhtiarnya mulia.
“MAKI Jatim akan selalu support kepada rekan – rekan media dan wartawan Surabaya sebagai penyambung lidah suara rakyat yang sering tidak terdengar di muka piblik,” pungkasnya. (zaz/gol)
Load more