News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ke 9, Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya ke KPUD Jatim

Hingga hari ke 9 sejak dibuka sejak 1 Mei lalu, belum ada satupun Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur.
Selasa, 9 Mei 2023 - 21:05 WIB
Hari ke 9, Belum Ada Parpol Daftarkan Calegnya ke KPUD Jatim
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Hingga hari ke 9 sejak dibuka sejak 1 Mei lalu, belum ada satupun bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur.

Meski begitu, sejumlah parpol sudah melakukan konfirmasi untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan, untuk bakal calon DPD RI yang mendaftar sudah tiga orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai Selasa malam hari ke sembilan ini, sejumlah parpol masih belum mendaftarkan calon legislatif atau calegnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur. Hal ini disampaikan Ketua KPUD Jatim Choirul Anam di kantornya Jl Kendangsari No 1 Surabaya.

Menurut Choirul Anam, meski dari 18 partai politik belum ada yang mendaftarkan calegnya, namun sudah ada sejumlah partai politik yang konfirmasi mendaftar. Seperti diantaranya partai Nasdem akan mendaftar tanggal 10 Mei Rabu besok, PDI Perjuangan Kamis tanggal 11 Mei, sedangkan Jumat tangal 12 yang mendaftar Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat, Sabtu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh tanggal 13 Mei.

“Ini yang sudah konfirmasi mau daftar. Namun, bukan berarti kami menolak yang daftar tanpa konfirmasi terlebih dulu. Konfirmasi ini penting karena tujuannya agar kami lebih siap menerima kehadiran para pendaftar,” ujar Choirul Anam.

Choirul Anam berharapan parpol tidak melakukan pendaftaran pada hari terakhir semuanya, yakni pada Minggu tanggal 14 Mei nanti.

“Ini karena pelayanan kami terbatas. Kami juga mengimbau agar Parpol tidak membawa massa terlalu banyak, karena tempat kami juga terbatas juga. Yang bisa masuk di ruang tunggu maksimal 15 orang, sedangkan di ruang penerimaan maksimal 4 orang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dari 15 Bacalon Dewan Pimpinan Daerah DPD RI yang sudah mendaftar masih tiga orang. Ketiganya adalah La Nyalla Mahmud Mattaliliti yang mendaftar pada Jumat lalu, kemudian Agus Raharjo, dan Lia Istifhama yang mendaftar hari ini.

Bacalon DPD RI Lia Istifhama mengaku sudah siap maju sebagai calon DPD RI. Dia mengklaim mendapat banyak dukungan dari masyarakat, termasuk diantaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang masih kerabat Lia juga mendukungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT