Sebagaimana diketahui Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani Laporan Polisi Mety Oesman (59), warga Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan senilai Rp470.500.000 dengan terlapor mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry dkk pada pekan depan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (zaz/gol)
Load more