Petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Madiun Kota untuk memeriksa pelaku dan barang bukti. Setelah ditimbang, kesembilan paket diduga sabu tersebut memiliki berat kotor antara 0,92 hingga 1,12 gram, dengan total berat bruto 8,26 gram.
“Barang yang mencurigakan tersebut kemudian kita buka bersama-sama dengan pihak kepolisian di hadapan pelaku. Isinya adalah serbuk putih yang diduga kuat sabu,” tandas Nova.
Kini pelaku telah dibawa petugas Satnarkoba Polres Madiun Kota beserta barang bukti yang ditemukan. Polisi kemudian akan melakukan pengembangan lanjutan terkait kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut.
Sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, petugas Lapas Pemuda Kelas II A Madiun berhasil menggagalkan lebih dari lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Hal ini merupakan komitmen dari para Petugas Lapas Pemuda Madiun, demi memberantas peredaran narkoba di tanah air, khususnya jaringan lapas. (men/hen)
Load more