Organda Tanjung Perak Tolak Kebijakan Larangan Beroperasi di Pelabuhan bagi Angkutan Barang saat Libur Lebaran
Jelang arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.
Rabu, 12 April 2023 - 11:23 WIB
Sumber :
- Zainal Azkhari-tvOne
“Saya hampir seminggu dua kali membawa kentang dan sayur dari Bromo untuk dikirim melalui jasa ekspedisi kapal di Tanjung Perak. Memasuki Ramadhan dan lebaran order angkutan saya meningkat dan berkah buat keluarga saya. Semoga pemerintah dalam hal ini Kemenhub mau meninjau ulang kebijakan larangan beroperasi karena Tanjung Perak itu jalannya sepi kalau lebaran,” harapnya.
Dua tahun pandemi lalu pengusaha jasa angkutan barang dan angkutan lainnya yang tergabung dalam Organda telah mengalami penurunan pendapatan sebesar 60 persen. (zaz/nsi)
Load more