News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skema Perubahan Pembagian Deviden terkait PI Blok Cepu Tak Dipedulikan, Meski Tak Menguntungkan Bojonegoro

Keterlibatan pemerintah daerah penghasil minyak dan bumi di Blok Cepu untuk mengolah skema saham melalui penyertaan modal 10 % (Participating Interest) yang diharapkan bisa mendapatkan lebih besar dibandingkan investor belum terwujud hingga saat ini, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sabtu, 1 April 2023 - 14:21 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Mohammad Kundori
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Keterlibatan pemerintah daerah penghasil minyak dan bumi di Blok Cepu untuk mengolah skema saham melalui penyertaan modal 10 % (Participating Interest) yang diharapkan bisa mendapatkan lebih besar dibandingkan investor belum terwujud hingga saat ini, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Meskipun ganti bupati hampir dua kali pada September tahun ini, tidak ada tanda-tanda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) melakukan pembahasan perubahan pembagian deviden saham PI.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terungkap selesai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2022 Rabu lalu, yang digelar di ruang kerja Bupati Bojonegoro BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) tidak ada pembahasan mengenai rencana perubahan pembagian deviden. Jadi, perolehan deviden tahun ini diperkirakan masih menggunakan komposisi 25 persen : 75 persen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat 25 persen dan PT Surya Energi Raya (SER) mendapat 75 persen dari total deviden yang dikelola oleh PT ADS.

Hadir dalam RUPS PT ADS 2022 Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris Daerah, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta jajaran direksi PT ADS. 

Diketahui, Perjanjian kerja sama antara PT Asri Dharma Sejahtera dengan PT Surya Energi Raya, perjanjian Nomor 002/06/MoU/ADS/2005 ; 1/SER/VI/05 tanggal 5 Juni 2005.

Kemudian ada Audit Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 60.C/LHP/XVII.JATIM/05/2014 tanggal 14 Mei 2014 (Buku III hal 20 s/d 25 diketahui pada tanggal 31 Maret 2009 telah muncul perjanjian, dimana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diwakili oleh Bupati Suyoto, PT Asri Dharma Sejahtera oleh Direktur Pudjiono dan PT Surya Energi Raya diwakili oleh Sugeng Suparwoto, yang mana mengukuhkan PT SER tidak lagi sebagai penyandang dana atau pihak pemberi utang, melainkan menjadi pemegang saham PT ADS, – Perjanjian Pemegang Saham Tanggal 31 Maret 2009 antara Bupati, Direktur PT ADS dengan PT Surya Energi Raya.

Perjanjian Penempatan Saham Tanggal 31 Maret 2009 antara Bupati Bojonegoro, Direktur PT ADS dan PT Surya Energi Raya. Atas perjanjian tersebut maka diterbitkan saham seri A , B dan Seri C. Dengan rincian, Saham seri A dikuasai PT ADS tanpa hak suara senilai Rp8 000 000,-, Saham seri B sebesar 20.000 lembar x Rp100.000 per lembar saham dikuasai PT ADS. Total nilai saham PT. ADS, senilai Rp2.008.000.000,-.

Sedangkan 60 000 lembar dikuasai PT SER, masing-masing lembar bernilai Rp.100 000,-. Sedangkan saham seri C senilai Rp. 384 691 292 102, seluruhnya dikuasai PT. SER. Saham seri C keberadaannya untuk menampung pemenuhan setoran modal dari Mobile Cepu limited (MCL).

Dengan demikian nilai total saham yang dimiliki oleh PT. ADS sebesar 0.5113 %, sedangkan PT SER menguasai 99,4887%.

Direktur Utama (Dirut) PT ADS, Mohammad Kundori, usai menggelar RUPS 2022 mengatakan, dalam pembahasan RUPS ini tidak ada agenda tentang perubahan komposisi atau skema pembagian deviden antarpemilik saham.

“Sementara dalam agenda RUPS kali ini, kami tidak mengagendakan itu (perubahan skema pembagian deviden),” ujarnya.

Perolehan deviden dalam penyertaan modal pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu tahun 2022 total sebesar 37.618.033 USD. Jumlah tersebut dibagi 25 persen untuk Pemkab Bojonegoro dan 75 persen untuk PT SER.

Jadi, deviden yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebesar 9.404.508 USD. Sedangkan PT SER sendiri mendapat pembagian sebesar 75 persen, atau sebesar 28.213.525 USD. Sementara untuk tambahan deviden Saham Seri A sebesar Rp10 miliar dari bagian Deviden Saham Seri B PT SER.

Kabag Perekenomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Budi Sukisna mengatakan, RUPS merupakan agenda rutin tahunan yang bersifat wajib dan tidak boleh melebihi bulan Juni. Di dalam laporan tahunan tersebut ada laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah dikonfirmasi Agus Susanto Rismanto, mantan anggota Komisi A DPRD Bojonegoro sekaligus sebagai praktisi hukum, menyikapi proses kerjasama pengelolaan penyertaan modal participating interest blok Cepu antara Pemkab Bojonegoro dan PT. SER, kelompok perusahaan media group, miris melihatnya hingga saat ini pemimpin daerah tak berkutit.

"Saya melihat masalah pemecahan saham PT. ADS dengan skema saham seri A ,seri B dan seri C adalah bagian skenario perampokan bagi hasil PI Bojonegoro untuk kepentingan oligarki, dimana saham seri B nya PT ADS hanya diberi porsi 25 persen dan PT SER 75% yang nyata hasil audit ada teguran," ungkap Gus Ris panggilan akrabnya. (dra/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT