"Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, serta motor dalam keadaan tidak sesuai spesifikasi, terpaksa kita amankan," imbuhnya.
Tak berhenti disitu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah tempat parkir cafe di kawasan Jalan Gajah Mada atau Toga, karena disinyalir para pelaku balap liar yang sempat kabur sebelumnya, menyembunyikan motornya di tempat parkir untuk mengelabui petugas.
"Di sekitaran kawasan toga, kita kembali berhasil mengamankan motor yang disembunyikan di tempat parkir. Tetap kita lakukan penindakan secara tegas," tuturnya.
Dari dua lokasi razia ini, sedikitnya 20 unit motor dan pelaku balap liar berhasil diamankan petugas. Untuk memberikan efek jera, selain dikenai sangsi tilang, puluhan motor knalpot brong juga disita untuk dimusnahkan, serta unit motor akan dikembalikan satu bulan kemudian usai menjalani sidang.
"Selain kita kenai sangsi tilang, knalpot brong juga kita sita untuk dimusnakan, sementara motor kita serahkan kembali sebulan kemudian dengan catatan bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motor seusai spesifikasi," pungkasnya. (wso/hen)
Load more