Madiun, tvOnenews.com - Sebanyak 16 pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal di warung remang-remang kompleks Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun terjaring razia pekat petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, pada Kamis (16/3) dini hari.
Selain mengamankan belasan PSK, petugas juga menemukan barang bukti sejumlah kondom siap pakai dan kondom bekas pakai dan celana dalam dari bilik kamar yang ada di dalam warung.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol-PP Kabupaten Madiun, Dany Yudi Satriawan mengatakan, petugas gabungan sengaja menggelar razia mulai Rabu tengah malam hingga Kamis dini hari.
Hal ini dikarenakan para PSK yang biasa mangkal di warung remang-remang kompleks Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun ini biasanya mulai beraksi pada pukul 22.00 WIB hingga pagi hari.
“16 PSK ini kita dapatkan dari satu tempat yaitu warung Pasar Moneng, 15 diantaranya adalah warga luar Madiun makanya akan kita data terlebih dahulu,” kata Dany usai mendata belasan PSK.
Dany menambahkan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini sengaja digelar selain adanya laporan dari masyarakat juga dilakukan dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan sepekan lagi.
Sehingga, diharapkan saat bulan Ramadhan mendatang, tidak ada warga masyarakat yang terganggu dengan aktivitas prostitusi maupun tempat-tempat maksiat di kabupaten Madiun.
Load more