GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu Kepung Kejati Jatim, Tuntut Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Dana Desa

massa AMSB gelar demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, tuntut tersangka kasus dugaan korupsi bansos (bantuan sosial) di Desa Gunung Rancak
Selasa, 14 Maret 2023 - 16:43 WIB
unjukrasa kasus bansos dana desa
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (14/3). Massa AMSB dalam orasinya menuntut agar Kejari Sampang segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos (bantuan sosial) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang berpotensi merugikan negara senilai Rp260 juta.

Tak lama kemudian, 10 perwakilan ASMB diterima audensi dengan Aspidsus Kejati Jatim Ardito. Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk meliput audensi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mohon maaf karena perkara ini masih penyelidikan, maka masih belum bisa diekspos ke media,” tutur Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman.

Seusai mediasi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Aspidsus Kejati Jatim, Ardito berjanji pihaknya mengakomodir apa yang sudah disampaikan perwakilan AMSB untuk mempertanyakan proses penanganan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Penyidik Kejari Sampang tersebut.

Terhadap hal ini lanjut Ardito, pihaknya sempat mendengarkan prosesnya dan penjelasan dari pihak Kejari Sampang kalau kasus ini sedang berproses.

“Oleh karena itu, tentunya kita harus bersabar. Karena penanganan tindak pidana korupsi ada yang mudah penanganannya dan mungkin lama penanganannya,” paparnya.

Ardito juga berencana bertanya kepada pihak Kejari Sampang apa kendalanya sejauh ini. Beberapa perwakilan warga Sampang tersebut kata Ardito juga sudah menyampaikan bukti-bukti apa saja yang sudah dikumpulkan oleh Penyidik Kejari Sampang.

“Tetapi kami sebagai Pejabat disini tentu perlu menginventarisasi dulu bukti-bukti dan menanyakan sudah sejauh mana progresnya dan apa langkah serta sikap selanjutnya yang akan diambil,” urainya.

Ia tidak menampik jika pihak Kejari Sampang telah menemukan dugaan kuat terdapat kerugian negara dalam kasus korupsi bansos di Desa Gunung Rancak tersebut.

Ardito menerangkan penanganan tipikor tidak hanya sekedar menetapkan tersangka saja, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan siapa yang harus bertanggung jawab mengganti kerugian negara kalaupun nanti ada uang pengganti yang harus dibayar.

“Artinya menentukan kesalahan pemenuhan unsur di tipikor tidak hanya memenuhi unsur juga, tetapi harus ada siapa yang harus mengembalikan kerugian negara dan bagaimana proses pengembaliannya juga harus kita pikirkan,” bebernya.

Dikonfirmasi awak media apakah ada supervisi dari pihak Kejati kepada Kejari Sampang, Ardito mengutarakan akan dicek terlebih dahulu. Menurutnya, beberapa kegiatan supervisi Kejati Jatim yang lalu-lalu sudah seperti apa.

“Tapi seharusnya sudah kita lakukan nanti pasti akan kita lakukan juga supervisi,” janjinya.

Ardito juga menepis Kejati Jatim dikabarkan telah melakukan intimidasi kepada pihak Kejari Sampang agar tidak menetapkan tersangka dalam kasus bansos ini.

“Setahu saya itu tidak ada,” tegasnya.

Disinggung apakah ada target waktu penanganan kasus korupsi bansos ini, Ardito menjawab tidak bisa ditargetkan, karena itu sangat relatif dan tentunya proses ini juga tidak bisa sama kasus per kasus.

Pasalnya, pihaknya sambung Ardito juga harus melihat kondisi sosial, stabilitas disana dan secara yuridis juga seperti apa. Tak hanya itu, Ardito menerangkan kejaksaan juga harus melibatkan BPKP untuk menghitung ada tidak kerugian negara. 

“Penanganan perkara ini masih on the track,” tutupnya.

Di tempat yang sama, koordinator aksi AMSB, Hanafi dalam audensi sudah menyampaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Gunung Rancak agar Kejati Jatim segera melakukan supervisi ke pihak Kejari Sampang.

Hanafi menyatakan  AMSB tetap merasa kecewa dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan pihak Kejati Jatim.

“Kenapa demikian? Karena non progres, tidak bisa memberikan jenjang waktu untuk penetapan tersangka pada kasus tersebut,” serunya.

Ditanya modus korupsi bansos di Desa Gunung Rancak, Hanafi menerangkan dari laporan masyarakat yang ada, banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari bansos tersebut tidak menerima haknya, sehingga ada pelaporan ke Kejari Sampang terkait modus tersebut.

Ditanya siapa terduga pelaku korupsi dana bansos di Desa Gunung Rancak, Hanafi menjawab tidak bisa memastikan siapa terduga pelakunya.

“Karena itu terjadi di tingkat Desa, otomatis yang harus bertanggung jawab adalah Kepala Desa,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanafi mengingatkan bila kasus dugaan tipikor bansos di Desa Gunung Rancak mandek atau tidak ada kepastian hukum, AMSB akan lapor ke Jaksa Agung.

“Yang kita laporkan Kajari Sampang, Kasipidsus dan Kasi Intelijen,” pungkasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT