Mojokerto, tvOnenews.com – Tempat arena judi sabung ayam di Desa Watu Kenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, digerebek tim gabungan Polsek Pungging, Polres Mojokerto dan Koramil Pungging. Namun saat petugas datang ke lokasi, arena judi ayam beromzet ratusan juta tersebut, dalam kondisi kosong ditinggal para penjudi.
Namun petugas tetap langsung membongkar arena judi sabung ayam berukuran 6×10 meter dengan atap baliho bekas. Untuk membongkar dibutuhkan waktu sekitar dua jam, lantaran arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu tersebut cukup besar.
Setelah dilakukan pembongkaran, barang bukti berupa bambu dan atap baliho dibakar petugas. Hal tersebut dilakukan agar arena judi sabung ayam tersebut tidak lagi digunakan sebagai arena judi ayam kembali oleh para pelaku perjudian. Petugas memastikan barang bukti tidak lagi bisa digunakan oleh para pelaku.
Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dari laporan masyarakat, jika di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam.
“Termasuk judi-judi yang lain, yang kami terima, cap jiki termasuk judi dadu,” ungkapnya, Sabtu (11/3).
Setelah dipastikan lokasi tersebut benar digunakan sebagai lokasi perjudian, pihaknya bersama Polres Mojokerto dan Koramil Pungging melakukan penggerebekan. Pihaknya memastikan jelang bulan suci Ramadhan tidak ada perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Pungging.
“Kami memastikan bahwa Polri khususnya Polsek Pungging dan Polres Mojokerto tidak ada yang sifatnya membackingi daripada perjudian yang ada di wilayah ini. Jenis apapun perjudian disini, harus kita berantas. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, jika lahan yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut merupakan lahan milik warga. Lahan tersebut tidak digunakan karena kondisi tanah yang kurang subur sehingga tidak bisa ditanami tanaman pertanian seperti padi dan lain sebagainya.
“Informasinya masih kita gali lagi, apakah itu disewa atau sekedar digunakan. Bangunannya memang cenderung sudah lama, namun informasi baru kita terima beberapa hari lalu jika lahan tersebut digunakan sebagai arena perjudian. Sementara masih kita lidik untuk orang-orangnya,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, para pelaku perjudian di lokasi tersebut selain dari warga Mojokerto, juga ada dari luar kota. Bahkan tak jarang, tegas Kapolsek, pelaku perjudian yang datang ke lokasi tersebut menggunakan kendaraan roda empat. (ikn/hen).
Load more