GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Anggota DPRD Jatim Dilarang ke Luar Negeri, Buntut Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Dana Hibah, Siapa Saja ?

Empat anggota DPRD Jatim dilarang bepergian oleh KPK. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim dan tiga Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024
Rabu, 8 Maret 2023 - 18:01 WIB
4 anggota DPRD Jatim dicekal ke luar negeri
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Empat anggota DPRD Jatim dilarang bepergian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang dicegah bepergian ke luar negeri adalah Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi dari Fraksi PDI P, dan tiga Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Anik Maslachah dari PKB, Anwar Sadad dari Gerindera dan Achmad Iskandar dari Partai Demokrat.

Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dkk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Jatim. Mereka adalah Sahat Tua P Simandjuntak, Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

KPK menduga Sahat telah menerima suap Rp5 miliar.

Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi pada 17-18 Januari lalu. Dari sana, KPK mengamankan dokumen penganggaran dana hibah. Bukti tersebut juga ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kantor swasta milik Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim dan rumah kediaman Pj Sekda Jatim Wahid Wahyudi

Dari pantauan tvOnenews.com, keempat anggota dewan yang dicekal ke luar negeri tersebut tidak nampak beraktifitas maupun ngantor di Gedung DPRD Jatim, bahkan salah seorang staf dewan DRPD Jatim yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyatakan jika keempatnya jarang terlihat dan tidak pernah ngantor sejak pemeriksaan awal oleh KPK di Bulan Desember 2022 silam.

“Nggak pernah ngantor pak jarang kesini sejak penggeledahan dulu sudah jarang kelihatan,” ujarnya sambil berlalu.

Beredarnya informasi pencekalan kepada empat unsur Pimpinan DPRD ini, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyikapinya sebagai langkah yang bagus, namun cenderung lambat.

Bambang Asrof Gubenur LIRA Jatim menyatakan jika kebijakan tersebut dinilai Lira menyisakan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya ? Karena kalo seandainya orang tidak terindikasi bersalah tidak akan dilakukan pencekalan yang dikhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti serta kesaksian yang membikin berat terlapor.

“Kalau memang empat orang ini terdapat bukti permulaan yang cukup yaitu minimal 2 alat bukti, maka mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka dengan begitu sangatlah jelas, ini agak aneh, karena kami meyakini KPK sudah menemukan bukti awal yang sesuai dengan pasal 1 butir 14 KUHAP, jadi kenapa penetapan tersangka tidak usah menunggu jalannya persidangan STS,” ujarnya.

Belum ditetapkanya tersangka bagi keempat anggota dewan yang dicekal ke luar negeri tersebut terkesan ada kekuatan besar yang menghalangi proses penyelidikan oleh KPK.

“Kuncinya dari staf Sekwan DPRD Jatim dan Kepala Dinas OPD2 yang sudah dimintai keterangan motif korupsi itu terjadi, melibatkan banyak pihak. Untuk itu kami akan mengawal serta mendukung KPK untuk benar berani membersihkan para oknum-oknum  yang memiliki power besar di Jawa Timur ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur ke luar negeri selama enam bulan, terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah. Pencegahan berlaku mulai dari 3 Februari 2023 sampai dengan 3 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cegah pertama ini berlaku untuk enam bulan ke depan dan tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3).

“Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” ucap Ali. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT