"Saya usaha warung jualan kopi sudah dua tahun," lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, penertiban bangunan liar berupa warung makan tersebut dilakukan oleh petugas yang ditunjuk dari PG. Sragi.
“Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan baik,” kata AKBP Yovan Fatika.
Sebelum dimulainya penertiban, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya telah memberikan imbauan kepada pemilik warung, agar mematuhi peraturan yang berlaku. Bahkan dengan sadar, sejak Minggu (05/02/2023) malam, mereka telah membongkar warung masing-masing.
“Terpantau dari kegiatan sehari-hari, bangunan liar tersebut berupa warung makan. Beberapa supir truk dan pengendara yang melintas dari luar kota biasanya ke sini,” imbuhnya.
Terkait adanya dugaan prostitusi di warung tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, sebelumnya Polres Pemalang bersama instansi terkait telah melakukan upaya pencegahan, melalui patroli bersama secara rutin.
“Pada saat dilakukan penertiban, para pemilik warung makan juga sangat kooperatif, dan tidak berjualan lagi. Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam menjaga kondusifitas selama kegiatan penertiban berlangsung,” imbuh Kapolres Pemalang. (Hhm/Buz)
Load more