Setelah ditemukan barang berupa obat milik pelaku, kemudian petugas juga melakukan penggledahan di rumah pelaku dengan disaksikan warga setempat.
"Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian, selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. (Sjo/Buz)
Load more