DY (kiri) tersangka pemilik obat-obatan terlarang saat diperiksa oleh petugas kepolisian Satresnarkoba Polresta Banyumas..
Transaksi obat-obatan terlarang di desanya, DY (21) warga Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Banyumas diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas.
- galeri foto