"Nanti kalau pengendara dalam kecepatan seperti ini kira-kira beloknya itu aman apa tidak,” ucapnya.
Menurut dia, pengecekan hal-hal tersebut memerlukan waktu cukup lama sehingga kalau ada kekurangan pihaknya akan memperbaiki sampai semua dapat diterima.
Setelah semuanya diterima, barulah instansi-instansi tersebut memberikan approval atau rekomendasi jika jalan tol itu layak untuk dioperasikan.
"Nanti kami tunggu adalah sertifikat layak operasi. Ini yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Sebelum semuanya ada, kami tidak bisa membuka jalan tol ini untuk masyarakat," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more