Sementara itu Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto menanggapi, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Semarang terkait penindakan dan penertiban angkutan ilegal.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan pelat hitam agar armadanya bersedia dikonversi ke pelat kuning.
" Kami sudah dua kali mengundang mereka (angkutan pelat hitam), namun memang masih menolak dikuningisasi. Kami juga tidak bisa menindak karena ranahnya Satlantas, tapi koordinasi terus kami lakukan," ujarnya.
Ditambahkan Djoko, sampai saat ini terus melakukan upaya kuningisasi terhadap angkutan pelat hitam. Sebab dengan beralih menjadi angkutan umum yang resmi, maka keselamatan kendaraan, penumpang dan orang lain bisa dijamin oleh undang-undang.
" Kuota anggotanya 150, tapi sekarang baru ada 73. Makanya kita berkomitmen untuk kuningisasi terus. Sebab jika sudah legal maka sifatnya resmi, bukan terus bisa hilang seenaknya jika dalam satu trip penumpangnya sedikit," urainya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menyatakan sikap akan mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang yang dalam hal ini Bupati Semarang untuk bisa memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.
"Jelas ini meresahkan dan mengganggu angkutan yang resmi. Maka dari itu hasil audiensi hari ini akan kami sampaikan ke Bupati Semarang melalui Ketua DPRD Kabupaten Semarang agar ada ketegasan untuk menertibkan," jelasnya.
Load more