Omset Berkurang, Sopir Angkutan Umum di Kab.Semarang Minta Angkutan Pelat Hitam Ditertibkan
- Tim tvOne - Aditya Bayu
" Kuota anggotanya 150, tapi sekarang baru ada 73. Makanya kita berkomitmen untuk kuningisasi terus. Sebab jika sudah legal maka sifatnya resmi, bukan terus bisa hilang seenaknya jika dalam satu trip penumpangnya sedikit," urainya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menyatakan sikap akan mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang yang dalam hal ini Bupati Semarang untuk bisa memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.
"Jelas ini meresahkan dan mengganggu angkutan yang resmi. Maka dari itu hasil audiensi hari ini akan kami sampaikan ke Bupati Semarang melalui Ketua DPRD Kabupaten Semarang agar ada ketegasan untuk menertibkan," jelasnya.
Menurut Wisnu, Dishub Kabupaten Semarang sebagai mitra kerja Komisi C telah melaksanakan tugas dengan baik, misalnya kuningisasi angkutan pelat hitam.
"Ketegasan juga butuh di-back up oleh Kepala Daerah. Gunanya apa, agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Dishub dan Organda tidak ada kewenangan menertibkan. Sehingga butuh ketegasan pihak terkait," ungkapnya. (Abc/Buz)
Load more