GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedapatan Menimbun BBM Jenis Solar Bersubsidi, Dua Warga Klaten Ditangkap Polisi

Dua warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ditangkap tim dari Polres Klaten setelah kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Selasa, 6 September 2022 - 22:02 WIB
Para tersangka penimbun BBM saat diamankan di Mapolres Klaten, Selasa (6/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Klaten, Jawa Tengah - Dua warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yaitu Getta Aji Prakoso (32) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring dan Wisnu Adi Prasetyo (31) warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, hanya tertunduk ketika digelandang petugas Polres Klaten, Selasa (6/9/2022).

Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Para tersangka ini ditangkap polisi pada 30 Agustus 2022 di Desa Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 16 jerigen dengan kapasitas 35 liter yang berisi solar, satu unit kendaraan minibus dengan nomor polisi AD 8198 SE, dan pompa air.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kanit Tipidter, Ipda Ardi Nugraha, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal.

Hasil penyelidikan terungkap dua tersangka ini melakukan pengambilan BBM jenis solar di setiap SPBU di wilayah Klaten dan diangkut ke gudang. Pengambilan BBM ini dengan menggunakan kendaraan minibus yang sudah dimodifikasi pada bagian tangki.

"Para tersangka ini membeli BBM jenis solar di SPBU yang saat itu harganya masih Rp 5.100 per liter. Aktivitas ini dilakukan tersangka sudah dua bulan dan setiap hari bisa mengambil 8 jerigen. Peran masing-masing yakni satu sebagai sopir dan yang satunya memindahkan BBM dari tangki ke jerigen menggunakan pompa air," ujarnya.

Para tersangka ini melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kepolisian kini terus melakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu tersangka, Getta, mengaku sengaja menimbun BBM bersubsidi jenis solar untuk mencari keuntungan, terlebih ketika itu ia mengetahui bahwa harga BBM bersubsidi akan naik, sehingga muncul ide untuk memodifikasi tangki minibus.

"Ide memodifikasi tangki kendaraan menggunakan pompa air ini belajar dari YouTube. Tangkinya standar, cuma dipompa langsung dipindahkan ke jerigen. Memindahkan ke jerigen setelah keluar dari SPBU. Solar kemudian saya jual Rp 6.000 per liter, sudah ada yang mengambil. Keuntungan kami Rp 600.000 sampai Rp 700.000 setiap ada yang mengambil," ujarnya.(Ags/Buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT