Diwarnai Kejar-kejaran Mirip Film Action, Polisi Ringkus Pembobol Kios Biji Kopi di Kendal
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yaitu Roni dan Yanto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan mobil, dua karung biji kopi, tang potong besar, obeng, kunci letter T, tang kecil, HP, linggis, sepatu, topi, dan plat nomor polisi palsu.
Dihadapan petugas, pelaku Agus mengaku baru pertama kali melakukan pencurian karena diajak oleh rekannya Yanto yang dijanjikan akan mendapat bagian Rp 2juta.
"Idenya dari Roni dan Yanto untuk mencuri biji kopi. Saya hanya bertugas untuk membuka pintu bagasi mobil dan mengawasi situasi. Kalau yang lain bertugas merusak kunci gembok pakai kunci letter T, dan yang nyongkel itubYanto," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. (Tjs/Buz)
Load more