ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan yang diamankan Polsek Umbulsari, Kabupaten Jember
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polres Jember

Pasutri Pengedar Uang Palsu di Jember Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Senin, 25 Juli 2022 - 16:47 WIB

Jember, Jawa Timur - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri yang diduga sengaja mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami menangkap EN (33) dan suaminya MS (43), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang mengedarkan uang palsu di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari," kata Kapolsek Umbulsari Iptu Muhammad Lutfi di Jember, Senin.

Menurutnya, tersangka pengedar uang palsu tersebut melakukan transaksi dengan membeli barang di Pasar Umbulsari menggunakan uang palsu. Sayangnya, aksi keduanya dicurigai salah seorang pedagang yang curiga terhadap lembar pecahan terbesar rupiah tersebut.

"Kemudian pedagang tersebut bergegas mengejar pasangan suami istri itu dan langsung menghubungi pihak Polsek Umbulsari sehingga kami segera ke lokasi untuk mengamankan pelaku," tuturnya.

Ia mengatakan aparat kepolisian mengamankan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan kedua tersangka, selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Umbulsari melakukan pengembangan kasus peredaran uang palsu tersebut.

"Kami kembangkan dari mana tersangka mendapatkan uang palsu itu,? Dari hasil pengembangan didapatkan lagi barang bukti yang disita berupa uang palsu 14 lembar dengan pecahan Rp100 ribu (Rp1,4 juta) sehingga total barang bukti 22 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.

Lutfi menjelaskan hasil pengembangan barang bukti tersebut didapatkan dari rumah orang tua tersangka di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

"Dalam kasus itu, kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu antardaerah tersebut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut bakal dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2001 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar. (ant/mii)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
4 Shio yang Paling Beruntung dalam Hubungan pada 7 Maret 2025: Shio Ular Hindari...

4 Shio yang Paling Beruntung dalam Hubungan pada 7 Maret 2025: Shio Ular Hindari...

4 shio yang paling beruntung dalam hubungan cinta pada Jumat 7 Maret 2025. Apakah ada shiomu? Jangan lewatkan peruntungan cintamu berdasarkan ramalan shio.
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 7 Maret 2025: Shio Kelinci Harus Berhati-hati!

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 7 Maret 2025: Shio Kelinci Harus Berhati-hati!

4 shio yang akan dibanjiri rezeki pada Jumat, 7 Maret 2025. Keempat shio ini akan mengalami keberuntungan besar dalam keuangan. Apakah ada shiomu? Baca di sini!
Tanda-tanda Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Jelas, Ini Buktinya

Tanda-tanda Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Jelas, Ini Buktinya

Timnas Indonesia semakin menunjukkan tanda-tanda positif jelang pertandingan melawan Australia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Simak berita selengkapnya!
Timnas Indonesia Dapat Dukungan Tak Terduga dari Negara Rival Jelang Hadapi Australia dan Bahrain, Apa Itu?

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Tak Terduga dari Negara Rival Jelang Hadapi Australia dan Bahrain, Apa Itu?

Timnas Indonesia mendapat dukungan tak terduga dari negeri rival jelang hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Simak berita selengkapnya!
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Mulai Besok, Tersedia 2.000 Lowongan Kerja umtuk Lulusan SMA/SMK hingga S2, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Mulai Besok, Tersedia 2.000 Lowongan Kerja umtuk Lulusan SMA/SMK hingga S2, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 menawarkan lebih dari 2.000 lowongan kerja di berbagai bidang.
So Sweet, Mendengar Alasan Luqman Mempersunting Bu Guru Salsa Usai Video Tanpa Busana Viral

So Sweet, Mendengar Alasan Luqman Mempersunting Bu Guru Salsa Usai Video Tanpa Busana Viral

Bu Guru Salsa asal Jember masih menyita perhatian publik. Pasalnya, usai video tanpa busananya viral di media sosial.
Trending
Main Mercon Berbahan Spritus, Seorang Bocah asal Bogor Tewas Mengenaskan

Main Mercon Berbahan Spritus, Seorang Bocah asal Bogor Tewas Mengenaskan

Seorang bocah berinisial A tewas setelah bermain mercon berbahan plastik dan dicampuri spirtus, di Kampung Koroncong Rt 04/07, Desa Pamijahan, Kec Pamijahan,
Sinyal Kuat Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Pelatih Patrick Kluivert Punya Kesempatan Emas Kalahkan Australia dan Bahrain

Sinyal Kuat Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Pelatih Patrick Kluivert Punya Kesempatan Emas Kalahkan Australia dan Bahrain

Timnas Indonesia masih berjuang untuk lolos ke Piala Dunia 2026 saat menghadapi dua negara kuat yang berada di Grup C, Australia dan Bahrain pada Maret 2025.
Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar Dibongkar Polda Sumut, Oknum ASN Dibekuk

Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar Dibongkar Polda Sumut, Oknum ASN Dibekuk

Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 
Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 6 Maret 2025: Tetap Bertahan Sampai Akhir  

Renungan Harian dan Doa Pagi Kristen 6 Maret 2025: Tetap Bertahan Sampai Akhir  

Renungan harian dan doa pagi Kristen 6 Maret 2025 mengingatkan kita untuk bertahan sampai akhir. Jangan takut menghadapi penderitaan dan baca Firman Tuhan ini! 
Lolos Syarat FIFA, Striker 70 Gol di Eropa Berdarah Jawa Ini Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Striker 70 Gol di Eropa Berdarah Jawa Ini Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Timnas Indonesia

Tampil impresif di Eropa, salah satu striker keturunan Jawa ini mungkin bisa jadi opsi pelatih Patrick Kluivert untuk mempertajam lini serang Timnas Indonesia.
KNVB Larang Dua Pemain Timnas Indonesia Bermain Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

KNVB Larang Dua Pemain Timnas Indonesia Bermain Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

KNVB larang dua pemain Timnas Indonesia bermain di klubnya jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bagaimana dampaknya bagi Skuad Garuda?
Boy William Tak Mau Lagi Memendam, Akhirnya Jujur soal Sarwendah: Kita Udah…

Boy William Tak Mau Lagi Memendam, Akhirnya Jujur soal Sarwendah: Kita Udah…

Boy William akhirnya jujur soal hubungannya dengan Sarwendah. Ia menanggapi rumor dijodohkan dan mengungkap alasan sebenarnya mereka bertemu. Simak ceritanya!
Selengkapnya
Viral