Boyolali, Jawa Tengah - Polres Boyolali berhasil menangkap empat begal yang nekat melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat 8 Juli lalu. Selain melukai korban para pelaku tersebut juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.
“Keempat tersangka, AL (22) warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, RF(14) warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, SS (14) warga Kecamatan Sawit, Boyolali dan FH (15) warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB oleh tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali,” katanya Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, kejadian yang terjadi pada tanggal 8 juli tersebut para pelaku melukai korban dengan mengeroyok dan memukul dengan tongkat besi.
“Jadi, awalnya korban ND (20) warga Grogol, Sukoharjo hendak bertemu dengan seorang perempuan yang dikenalnya di media sosial facebook. Sekitar pukul 21.00 WIB korban berangkat dari rumahnya menuju ke Tugu Kartasura. Namun, sesampainya di Tugu Kartasura, perempuan tersebut belum ada di lokasi, sekitar 10 menit tiba-tiba datang empat orang laki-laki yang berboncengan dengan dua sepeda motor, dan langsung menarik baju korban dan mengancam dengan mengeluarkan tongkat dari besi,” ucapnya.
Lebih lanjut Dalmadi mengatakan, keempat pelaku langsung memboncengkan korban menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan persawahan Dusun Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono sekitar pukul 22.00 WIB dan terjadilah perampasan.
“Sesampainya di TKP mereka meminta ponsel korban dan juga memukuli korban menggunakan tongkat besi, tidak hanya itu korban juga dilempari batu. Karena terdesak, korban yang terdesak berlari ke persawahan,” ujarnya.
Load more