Selain itu, ada juga Netizen yang berkomentar untuk mempertimbangkan kembali dari segi ekonomi atas dampak naiknya tiket masuk kawasan Candi Borobudur.
@habibiwidodo “Perlu sosialisasi ke masyarakat luas dan perlu pertimbangan. Saat ini pariwisata baru mau bangkit, apabila langsung disuguhi harga tiket yang mahal akan berdampak pada UMKM yang menggantungkan hidupnya dari penghasilan atas kunjungan wisatawan. Kalau tiket mahal akan berdampak kunjungan wisatawan akan menurun.”
Komentar berikutnya beropini bahwa kebijakan ini bukan seharusnya diatur oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi maupun Kemenparekraf, melainkan oleh pihak lain.
@ramadikimara “alasan keausan batu dan pembatasan pengunjung nggak masuk akal, yang terjadi adalah membuat kesenjangan makin lebar dan karena Borobudur adalah juga tempat ibadah seharusnya pengelolaan ada di Kementerian Agama bukan di Kemenparekraf. Harus diingat “orang lokal atau pribumi” di sini bukan turis!”
@TheKingAliens1 “Yang berhak menentukan tiket Candi Borobudur itu Sri Sultan Hamengkubuwono bukan menteri.”
Sehingga Candi Borobudur akan diadakan pembatasan kuota per hari bagi pengunjung yang ingin menaiki candi hingga ke atas. Pemerintah menyebutkan penetapan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Hal ini bertujuan melindungi bangunan atau konservasi pada Candi Borobudur demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. (Kmr)
Load more