Antisipasi Ricuh, 3379 Personel Amankan Sidang Paripurna Hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati
- Tim TvOne - Abdul Rohim
Jaka meminta massa jangan sampai terprovokasi dan mudah dihasut sampai terpancing emosinya untuk melakukan hal-hal di luar kendali seperti perusakan, pembakaran hingga penganiayaan.
"Kita tak hendaki masyarakat berbenturan dengan petugas. Kita ini saudara kawan kita. Tolong bijak dan arif menyampaikan pendapat di muka umum. Jangan sampai terprovokasi dan terpancing emosi sehingga melakukan kegiatan diluar kendali, seperti pengrusakan, pembakaran dn penganiayaan," ujarnya.
Selain menyiapkan 3.379 personel gabungan untuk pengamanan, Polresta Pati juga memasang pagar kawat berduri di depan DPRD Pati.
Penempatan kawat berduri di sepanjang pagar DPRD Pati ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi pengrusakan kantor DPRD Pati oleh massa peserta aksi.
"Kawat berduri itu SOP untuk mengamankan objek vital. Sehingga tidak ada yang dikhawatirkan," ucapnya
"Rawan di DPRD. Kita sudah koordinasi dengan pihak dewan bahwa sidang paripurna ini terbuka untuk umum tapi tidak dihadiri kedua kubu di ruang rapat. Namun bisa disaksikan live streaming dan media. Jadi yang boleh masuk media yang diundang. Untuk meminimalisir kericuhan," ungkap dia.
Sebelumnya, ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menyampaikan DPRD Pati bakal segera menggelar rapat paripurna membahas pemakzulan Bupati Sudewo. Rencananya rapat paripurna ini akan digelar pada 31 Oktober 2025.
"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Menurutnya hasil jadwal rapat pemakzulan ini setelah anggota DPRD Pati menggelar paripurna membahas mengenai jadwal paripurna. Mereka sepakat paripurna pemakzulan Bupati Pati Sudewo digelar pada 31 Oktober 2025.
"Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapatan maka dilanjutkan hak menyampaikan pendapat. Tapi harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," jelasnya.
Ali menambahkan, rapat paripurna nantinya tim pansus hak angket menyampaikan kinerja selama hampir dua bulan ini kepada pimpinan DPRD Pati. Setelah itu hasil rapat pansus hak angket disampaikan kepada anggota lainnya. Jika setuju maka akan dilakukan ke penetapan dan disampaikan kepada Mahkamah Agung.
Load more