News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng saat Kerusuhan Unjuk Rasa

Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov saat aksi unjuk yang berujung ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu.
Selasa, 9 September 2025 - 18:56 WIB
Dua tersangka demo rusuh pada 29 Agustus 2025 dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (9/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov saat aksi unjuk yang berujung ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu.

Tersangka yang berinisial MHF ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti rekaman saat aksi terjadi.

Diketahui MHF yang merupakan seorang mahasiswa itu, membuat bom molotov yang digunakan saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah.

"Tersangka melemparkan bom molotov ke arah petugas yang sedang berjaga di depan Mapolda Jawa Tengah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, AKBP Jarot Sungkowo di Semarang, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum atau Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.

Selain pelaku pelemparan bom molotov, polisi juga menetapkan dua tersangka lain dalam demo rusuh di depan Mapolda Jawa Tengah.

Dua tersangka lain yang diamankan masing-masing DMY (22) dan VQA (17) masing-masing warga Genuk, Kota Semarang.

Jarot menjelaskan tersangka DMY terbukti melakukan pelemparan batu berulang kali terhadap petugas yang berjaga saat aksi massa pada 29 Agustus 2024 itu.

Sementara tersangka VQA diketahui melakukan perusakan terhadap logo kepolisian saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap tersangka DMY dikenakan Pasal 214 atau 213 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara tersangka VQA dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. (ant/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Khusus Pemprov DKI Jakarta Soal Temuan Kasus Infeksi Super Flu

Pesan Khusus Pemprov DKI Jakarta Soal Temuan Kasus Infeksi Super Flu

Temuan kasus indeksi virus super flu atau varian influenza A (H3N2) subcable K atau super flu di Indonesia turut menjadi sorotan publik.
Resmi Tangani Timnas Indonesia, John Herdman Langsung Bikin Geger Fans ASEAN

Resmi Tangani Timnas Indonesia, John Herdman Langsung Bikin Geger Fans ASEAN

Pengangkatan resmi John Herdman sebagai pelatih kepala tim nasional Indonesia langsung memicu reaksi luas di kalangan penggemar sepak bola Asia Tenggara.
Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Awal mula kronologi musisi sekaligus penyanyi lagu Bunga Gala Matahari, Sal Priadi dikritik akibat foto bareng sastrawan kontroversi, Sitok Srengenge viral.
Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dari Maman Suherman selaku politisi PKS.
Bukan Sosok Biasa! Alasan PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia Disorot Media Vietnam

Bukan Sosok Biasa! Alasan PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia Disorot Media Vietnam

Salah satu media Vietnam, Thethao, menyoroti langkah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala timnas Indonesia.
Rahasia Dzikir Malam Sebelum Tidur, Bisa Hapus Dosa dan Datangkan Ampunan Allah SWT

Rahasia Dzikir Malam Sebelum Tidur, Bisa Hapus Dosa dan Datangkan Ampunan Allah SWT

Ustaz Khalid Basalamah jelaskan rahasia dzikir malam sebelum tidur yang bisa hapus dosa sebanyak pasir di dunia dan datangkan ampunan Allah SWT.

Trending

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dari Maman Suherman selaku politisi PKS.
Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Awal mula kronologi musisi sekaligus penyanyi lagu Bunga Gala Matahari, Sal Priadi dikritik akibat foto bareng sastrawan kontroversi, Sitok Srengenge viral.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok 4 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces. Simak peluang finansial, nasihat keuangan, dan angka keberuntungan milikmu!
AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 4 Januari 2026 untuk Kuda hingga Babi. Simak prediksi finansial, sikap bijak, dan peluang rezeki berdasarkan shio hari ini.
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT