News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Sekdes, Kepsek, Dokter hingga Dewan Pengawas RSUD Pati

Rapat Pansus kemarin sudah memanggil sejumlah pihak seperti kepala sekolah, dokter di RSUD Soewondo, tiga sekretaris desa dan Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati.
Kamis, 4 September 2025 - 11:12 WIB
Pansus Hak Angket DPRD Pati mengahadirkan Dewan Pengawas RSUD Pati, Torang Manurung, Rabu (3/9/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Abdul Rohim

 

Hal tersebut kemudian mendapatkan jawaban dari Ketua Pansus DPRD Pati Bambang Teguh Waluyo, bahwa terkait pihak yang sudah dirapatkan di internal pansus dan disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Belum selesai pernyataan Bandang, kemudian salah satu anggota pansus, yakni Muhammadun melakukan interupsi. Ia pun mengatakan, bahwa selama pansus berjalan, baru kali ini tim pansus belum bertanya, sudah ditanya lebih dahulu oleh pihak yang dihadirkan.

 

Ia pun menyinggung soal nama yang dihadirkan kali ini, kalau sebelum-sebelumnya tidak pernah mendengar. Dirinya mengaku baru tahu ketika menjadi tim sukses Sudewo pada Pilkada lalu.

 

Dirinya pun meminta agar Torang Manurung untuk tidak menekan pansus, sehingga tim pansus tidak leluasa menggali data.

 

“Maka jangan coba-coba menggurui, menggertak kami pansus ini. Belum ditanya sudah menanyakan ke kami,” ucap Muhammadun.

 

Setelah itu, Torang Manurung kemudian menyalami satu per satu anggota hingga ketua pansus.

 

Namun, suasana kembali memanas ketika Torang kembali mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang diundang di pansus, bukan dengan anggota dewas lainnya. Padahal, menurutnya dewas adalah kolektif kolegial.

 

Pun demikian, ketika dirinya kembali ditanya soal prosedur pengangkatan dirinya menjadi dewan pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, apakah sudah melalui tahapan yang benar atau tidak. Mendapat jawaban dari Torang yang dinilai pansus cukup berbelit, membuat kondisi memanas.

 

Hingga akhirnya, rapat harus diskors karena dianggap waktu sudah sore dan belum ada titik temu. Sehingga, pansus memutuskan untuk kembali mengundang Torang Manurung, Kamis (4/9/2025) untuk hadir di rapat pansus.

 

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pemanggilan kepala sekolah, dokter di RSUD Soewondo yang sempat dimutasi, tiga sekretaris desa (sekdes) dan Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati untuk memberikan keterangan terkait polemik yang terjadi di Kabupaten Pati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Tadi kita panggil satu kepala sekolah SMP dari Tayu, tiga orang sekdes, seorang dokter di RSUD Pati dan Dewan Pengawas RSUD Pati. Mereka kita datangkan untuk menggali informasi dan kami temukan berbagai fakta baru,” ujar Bandang. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT