News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Sekdes, Kepsek, Dokter hingga Dewan Pengawas RSUD Pati

Rapat Pansus kemarin sudah memanggil sejumlah pihak seperti kepala sekolah, dokter di RSUD Soewondo, tiga sekretaris desa dan Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati.
Kamis, 4 September 2025 - 11:12 WIB
Pansus Hak Angket DPRD Pati mengahadirkan Dewan Pengawas RSUD Pati, Torang Manurung, Rabu (3/9/2025).
Sumber :
  • Tim TvOne - Abdul Rohim

 

Terkait pertanyaan Madun seputar dukung-mendukung saat Pilbup, Reni menegaskan bahwa baik dirinya maupun suami adalah ASN yang berkomitmen menjunjung netralitas. Dia dan suaminya tidak pernah terlibat dalam politik praktis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Kami tidak pernah berpolitik, baik kampanye, memasang status, atau mengajak orang (memilih paslon tertentu). Bahkan kami menolak ‘amplop’ dari mana pun,” tegas Reni.

 

Madun menimpali dengan menceritakan kasus lain. Dia menyebut, ada kasus mutasi ASN lain yang juga janggal. Di mana ada seorang ASN yang suaminya bekerja di bidang swasta.

 

Suami dari ASN tersebut sangat kritis terhadap kebijakan Pemkab Pati. Sehingga istrinya dimutasi, “dibuang” ke tempat jauh yang jaraknya puluhan kilometer.

“Kami mendengar, tolong dikonfirmasi, suami Ibu saat Pilkada tidak mendukung pasangan yang sekarang jadi. Bahkan cenderung ke paslon lain. Mohon ini dikonfirmasi benar atau tidak,” kata Muhammadun.

 

Reni menegaskan, baik dirinya maupun sang suami tidak tertarik sama sekali dengan politik praktis. Dia bahkan mengatakan, apabila ada yang menyebut suaminya mendukung paslon tertentu, hal itu adalah fitnah.

 

“Pekerjaan kami saja sudah banyak, ngapain ngurus politik. Kami hanya rakyat yang menggunakan hak pilih, tapi tidak pernah ngajak-ngajak memilih paslon tertentu,” terangnya.

 

Setelah memintai keterangan dr Reni Kurniawati, seorang dokter umum di RSUD RAA Soewondo Pati yang dipindah tiga kali dalam kurun tiga pekan, tim pansus DPRD Pati menghadirkan Torang Manurung, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati untuk dimintai keterangan.

 

Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang menghadirkan Torang Manurung ini berlangsung memanas. Suasana mulai memanas sudah terjadi ketika awal rapat berjalan. Yakni, ketika Torang Manurung usai memperkenalkan diri, yakni mulai nama, tempat tinggal hingga latar belakang pendidikan.

 

Ketika itu, sebelum tim pansus memberikan pertanyaan pokok, Torang terlebih dahulu bertanya kepada tim pansus, soal siapa yang menentukan untuk mengundang pihak yang dihadirkan di pansus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Di dalam menentukan siapakah yang akan diundang, apakah hasil rembug atau bagaimana,” tanya Manurung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT