Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Terikat dalam Jurang di Pati
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Pati, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya terikat tali tambang dalam karung di jurang sedalam 30 meter di Pati, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi. Motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban dan istri pelaku.
Adi Wibisono (34) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tak berkutik saat disergap tim Jatanras Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Kayen di rumah orang tuanya
Adi Wibisono ditangkap polisi setelah membunuh tetangganya, Kukuh Riyanto (34) yang mayatnya ditemukan terikat tali tambang terbungkus karung dan dibuang di jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati.
Aksi keji itu terjadi pada hari Minggu (20/7/2025) dini hari, di belakang rumah orang tua tersangka, di Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Pati.
Jasad korban baru ditemukan enam hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (26/7/2025) siang dalam kondisi membusuk.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, mengungkapkan motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku.
“Pelaku sakit hati karena mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban,” kata Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (30/7/2025).
Persoalan bermula dari permintaan pelaku kepada istrinya untuk melakukan hubungan seksual menyimpang, yakni threesome. Istri pelaku menyanggupi, dengan syarat dilakukan bersama dua pria. Korban Kukuh Riyanto pun dilibatkan dalam aksi tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi, praktik menyimpang tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali pada Mei dan Juni 2025.
“Ironisnya, seluruh adegan direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya,” ungkap dia.
Kemarahan memuncak saat pelaku pulang dari Jakarta pada 17 Juli 2025 dan menemukan pesan mesra serta foto istrinya bersama korban di kamar hotel. Kecurigaan berubah jadi amarah yang berujung pada niat pembunuhan berencana.
Pada Sabtu (19/7/2025) malam, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumahnya. Setelah itu, korban diseret ke belakang rumah dan dipukul dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.
Tak berhenti di situ, jasad korban dilucuti, diikat menggunakan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dibuang ke jurang pada dini hari berikutnya.
Load more