Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Terikat dalam Jurang di Pati
Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya terikat tali tambang dalam karung di jurang sedalam 30 meter di Pati, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi.
Rabu, 30 Juli 2025 - 18:16 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
"Barang bukti yang kami amankan antara lain dua unit sepeda motor, batu yang digunakan memukul korban, karung pembungkus jasad, pakaian korban dan pelaku, serta bantal berlumur darah,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (arm/buz)
Load more