Semarang Jawa Tengah - Donny Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) menjalani adegan rekonstruksi aksi kejinya untuk memenuhi kelengkapan berkas dalam proses hukum di pengadilan.
Reka ulang disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara mulai dari pelaku menghubungi korban untuk membawa sarung saat bertemu di Semarang.
Adegan itu dilakukan di Mapolda Jateng dengan petugas menemukan fakta baru bahwa salah satu adegan menyebutkan sarung yang dibawa korban awalnya dimaksudkan untuk menggantung korban dan pelaku tidak membantah hal itu.
Sebelum ke hotel, pelaku dan korban bertemu di depan salah satu minimarket daerah Sukun, Kecamatan Banyumanik. Di sana pelaku menjemput korban dengan mobil sedan warna hijau lemon, kemudian membawa ke hotel di daerah Jalan dr. Wahidin. Hotel tersebut berkonsep garasi mobil di lantai bawah dan ada kamar di lantai atasnya.
Setelah parkir dan garasi mobil ditutup, keduanya ke kamar. Saat itu Donny justru mengaku sempat melihat rajah atau semacam jimat dengan namanya di kamar mandi.
"Di kamar mandi nemu surat. Saya tanya. Kok ada kayak rajah tulisan Arab ada nama saya. Dia bilang 'bukan, aku tidak pernah musrik'. Terus dia tanya soal anaknya," ujar Pelaku di sela rekonstruksi, Kamis (7/4/2022).
Load more