Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa Universitas Negeri Surakarta Divonis 2 Tahun Penjara
Sidang vonis kasus Diksar maut (Pendidikan Latihan Dasar) Menwa (Resimen Mahasiswa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022).
Selasa, 5 April 2022 - 02:50 WIB
Sumber :
- Effendy Rois
Â
"Kami sangat kecewa, anak saya sampai meninggal, mereka hanya divonis dua tahun. Kami keluarga merasa kecewa," jelasnya
Â
Seperti diketahui Gilang Endi Saputra 21 peserta Diksar Menwa UNS meninggal dunia 23/10/21 saat mengikuti Diksar. Gilang meninggal akibat kemerasan tumpul. (effendi/ade)
Â
Load more