ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa UNS Divonis Dua Tahun, Keluarga Kecewa

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada kedua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
Senin, 4 April 2022 - 21:34 WIB
Suasana sidang virtual pembacaan vonis, kasus Diklatsar Menwa UNS di PN Surakarta (4/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Solo, Jawa Tengah - Sidang vonis kasus Diklatsar (Pendidikan Latihan Dasar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022). 

Majelis hakim yang diketuai Suprapti, bersama dua anggota hakim, yakni, Lucius Sunarno dan Dwi Hananto,  akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada kedua terdakwa. 

Dalam sidang terdakwa I dan terdakwa II dinyatakan terbukti bersalah yang secara sah dan meyakinkan  melakukan tindak pidana turut serta karena kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal. 

Dalam membacakan putusannya, Suprapti, Ketua Majelis Hakim, mengatakan bahwa dakwaan untuk dua terdakwa, sesuai pasal 359 KUHP dan menjatuhkan pidana kepada dua terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 2 tahun.

Majelis hakim menetapkan vonis yang dijatuhkan untuk terdakwa dikurangi masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa. 

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menvonis 2 tahun karena pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sering berubah. Sedangkan yang meringankan adalah kedua terdakwa masih usia muda diharapkan masih bisa mengubah perilakunya.

Majelis hakim  menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Sementara penasehat hukum kedua terdakwa, Darius Marhendra Yudya Wardana, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

"Untuk putusannya kita masih pikir-pikir, nanti kita perlu berpikir dengan tenang apakah perlu mengajukan banding atau tidak. Kita hormati putusan pengadilan," terang Darius, usai persidangan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ambar Prasongko juga menyatakan jaksa pikir-pikir terkait putusan hakim yang berbeda jauh atas tuntutan jaksa.

JPU menuntut pasal 351 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara untuk kedua terdakwa. Sedangkan Majelis hakim memvonis dua tahun penjara sesuai pasal 359 KUHP.

Seusai sidang ayah korban Gilang, Sunardi merasa kecewa dengan vonis tersebut.

'Saya tidak bisa ngomong, tentunya ya kecewa. Kalau kecewa ya mungkin sangat kecewa," ujar Sunardi kepada wartawan.

Kekecewaan Sunardi dikarenakan kedua terdakwa sudah memperlakukan anaknya dengan sedemikian rupa hingga meninggal dunia. Tetapi, ternyata vonis hakim hanya penjara dua tahun dikurangi masa tahanan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT