GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Palsukan Surat Kematian, Perangkat Desa di Rembang Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bernama  Madiono (51 th) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Rembang dalam kasus pemalsuan surat keterangan kematian warganya.
Senin, 28 Maret 2022 - 18:02 WIB
Mardiono, tersangka pemalsu surat keterangan kematian menjelaskan tindakan kriminal yang telah dilakukannya.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah – Seorang perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bernama  Madiono (51 th) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Rembang dalam kasus pemalsuan surat keterangan kematian warganya.

"Modus tersangka yang juga perangkat desa ini membuat surat keterangan kematian palsu warganya agar korban tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah. Korban berisinial SM saat ini masih hidup, (namun) tersangka nekat melakukan tindak pidana pemalsuan surat ini lantaran ada dendam pribadi dengan suami korban," kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan saat melakukan rilis kasus di halaman Mapolres Rembang, Senin (28/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dandy menjelaskan, tersangka Madiono (51) melakukan pemalsuan surat tersebut dengan cara menulis data korban di surat keterangan kematian dan surat permohonan pembuatan akta kematian beserta saksi. Selanjutnya, tersangka memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk dan suami korban.

"Ini yang dipalsukan adalah surat keterangan kematian yang rencananya untuk menerbitkan akta kematian dari Dindukcapil Rembang. Dalam penerbitan surat keterangan kematian, tersangka memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa Jeruk dan suami dari korban," terang Dandy.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pihak Kepala Desa (Kades) Jeruk bahwa pihak Sekdes menemukan kejanggalan saat akan membuat laporan bulanan daftar penerbitan akta kematian (SIAK).

"Saat itu, Sekdes melaporkan ke Kepala Desa bahwa ada kejanggalan tercantum nama korban SM di daftar laporan bulanan SIAK, namun Korban SM itu saat ini masih hidup. Setelah dilakukan pengecekan, bahwa benar nama korban telah dibuatkan akta kematian palsu. Dalam surat permohanan itu, semua tanda tangan telah dipalsukan oleh tersangka," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan tersangka, korban tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah selama 3 bulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 ayat 1 KUH dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Abdul Rohim/Ard) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT