GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kebumen Ungkap Penipuan Online Ratusan Juta Rupiah, Pelaku WNA Nigeria

Jajaran Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penipuan via online yang dilakukan oleh warga negara asing asal Nigeria. 
Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB
Polisi mengamankan warga negara asing asal Nigeria dalam kasus penipuan online, Selasa (20/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penipuan via online yang dilakukan oleh warga negara asing asal Nigeria. 

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis (24/4/2025) menimpa CH, warga Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, saat gelar konferensi pers yang di Mapolres Kebumen, Selasa (20/5/2025).

Kapolres menjelaskan kedua tersangka yakni NB (41), warga Kota Tangerang Selatan, Banten, dan KS (43), warga negara Nigeria yang berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres mengatakan, kasus ini bermula pada tanggal 18 April 2025 ketika korban menerima pesan langsung (DM) dari seorang perempuan yang mengaku berasal dari Amerika Serikat melalui media sosial Facebook. 

Dalam pesannya, pelaku menawarkan bantuan dana sebesar 3.200.000 USD untuk mendirikan sebuah yayasan panti asuhan di Indonesia. Korban dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 30% dari total dana pembangunan.

Namun, dalam proses pengiriman dana, korban diwajibkan untuk mengurus sendiri segala biaya pajak dan administrasi. Di sinilah para tersangka beraksi, berpura-pura sebagai pihak bea cukai dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai syarat pencairan bantuan.

Setelah merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen.

"Korban melakukan transfer uang beberapa kali dengan harapan dana dari luar negeri dapat segera cair. Namun hingga akhirnya korban menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan," jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Faris Budiman, Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Kanit 2 Satreskrim Ipda Afid Muhlasin.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Kedua tersangka berhasil diamankan pada Senin (5/5) di sebuah apartemen di wilayah Depok.

Dalam proses penangkapan, Satreskrim Polres Kebumen bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit handphone, paspor, KITAS, serta dokumen pendukung lainnya yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Berdasarkan keterangan sementara, uang dari hasil penipuan digunakan oleh para pelaku untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah, atau pidana penjara paling lama empat tahun," pungkasnya.

Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang kerap memanfaatkan media sosial sebagai sarana kejahatan. (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT