News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Kayu Jati di Hutan Tlogowungu, Pelaku Ditangkap Usai Truknya Terguling

Seorang pria berinisial KP (56) ditangkap oleh petugas kepolisian karena diduga mencuri enam potongan kayu jati di kawasan hutan jati Petak 158 A RPH Pasucen, BKPH Regaloh KPH Pati
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 14 Mei 2025 - 15:26 WIB
KP (56), pencuri kayu jati di kawasan hutan jati Regaloh, Kec. Tlogowungu, Pati, Jateng, ditangkap polisi
Sumber :
  • tvOne - abdul rohim

Pati, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial KP (56) ditangkap oleh petugas kepolisian karena diduga mencuri enam potongan kayu jati di kawasan hutan jati Petak 158 A RPH Pasucen, BKPH Regaloh KPH Pati, turut Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akibat perbuatanya, pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tlogowungu bersama personel Perhutani BKPH Regaloh melaksanakan patroli gabungan di wilayah hutan pada Senin (12/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat patroli, petugas mendapati sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning yang keluar dari hutan dan mengangkut sejumlah potongan pohon jati," kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Rabu (14/5/2025). 

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tlogowungu, petugas segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai truk bernomor polisi S 9276 B. 

Dalam pengejaran di tikungan jalan masuk Desa Pasucen, truk yang dikendarai pelaku terguling. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tlogowungu dan dibawa ke Mapolsek Tlogowungu.

"Satu orang pelaku berinisial KP (56), warga Desa Palemsari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, berhasil kami amankan Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Pati," ungkap dia. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Kami juga amankan barang bukti satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil curian, enam batang potongan pohon jati dan tiga buah gergaji besi," terangnya. 

AKP Mujahid menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terutama yang merusak kelestarian lingkungan seperti illegal logging ini," tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tlogowungu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Tersangka terancam hukuman minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara. 

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," pungkas dia. (arm/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT