Gara-Gara Klakson, Bapak dan Anak di Pati Keroyok Tetangga hingga Luka-Luka
- tvOne - abdul rohim
Pati, tvOnenews.com – SP (58) dan MJM (21), bapak dan anak warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tetangganya, Ahmad Junaedi (39).
Motif pengeroyokan ternyata hanya sepele. Mereka ditetapkan tersangka setelah korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Motif tersangka menganiaya pun sepele, yakni dipicu bunyi klakson sepeda motor.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban korban melintas di depan rumah SP. Korban membunyikan klakson sepeda motornya dengan maksud untuk menyapa seorang kenalannya bernama Jasmian.
Nahasnya, bunyi klakson tersebut justru memicu emosi SP. Tanpa diduga, SP bersama anaknya MJM menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan.
“Ayah dan anak tersebut secara bersama-sama melakukan pemukulan yang mengakibatkan Ahmad Junaedi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya, meliputi kepala, tangan, dan kaki,” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, Selasa (29/4/2025).
Korban yang tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
“Setelah melalui pemeriksaan terhadap korban, termasuk saksi - saksi dan menyita barang bukti, kami kemudian melakukan penangkapan kedua pelaku di rumahnya,” ungkap dia.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polresta Pati dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan Subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas dia. (arm/gol)
Load more