Detail Foto - Gara-Gara Klakson, Bapak dan Anak di Pati Keroyok Tetangga hingga Luka-Luka
Tersangka bapak dan anak pelaku pengeroyokan ditahan di rutan Polresta Pati
SP (58) dan MJM (21), bapak dan anak warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tetangganya, Ahmad Junaedi (39).
- galeri foto