Oknum Kepala Sekolah dan Pacarnya Jadi Tersangka Pembuangan Bayi, Modusnya Mengaku Temukan Bayi
- Tim tvOne - Wahyu Kurniawan
Kebumen, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SM (44) warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dalam kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga.
Kabar penemuan orok bayi laki-laki di Desa Nampudadi, Kecamatan Petanahan pada Minggu (13/4/2025) siang, yang sempat membuat geger warga Kebumen, akhirnya terkuak.
Kegaduhan penemuan bayi ini bermula saat SM mengaku telah menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di wilayah Kecamatan Petanahan. SM mengaku bayi tersebut ditemukan ketika SM sedang mencari rumput.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata SM yang awalnya mengaku menemukan bayi ternyata adalah ayah kandung bayi tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri saat konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) siang.
Dijelaskan Kapolres, awalnya SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar di wilayah Kecamatan Petanahan.
Namun setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam fakta sebenarnya terungkap.
Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung SM dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial CH (40), seorang ASN di institusi pendidikan, warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
"Alhamdulillah, kurang dari 12 jam setelah dilakukan pendalaman dapat mengungkap pelaku yang merupakan orang yang pertama kali menginformasikan menemukan bayi. Dia adalah orang tua dari bayi tersebut. Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi," kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Basith didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan.
Kapolres mengatakan, kedua orang tua bayi tersebut telah merekayasa penemuan bayi agar seolah-olah menemukan bayi. Namun, hal itu terbongkar setelah polisi mengendus adanya kejanggalan penemuan tersebut.
Diketahui, kedua orang tua bayi membuang atau menelantarkan bayi karena malu. Selain itu kedua orang tua bayi ternyata tidak dalam hubungan yang sah.
"Motifnya malu dan takut ketahuan keluarganya masing-masing," kata Kapolres.
Saat konferensi pers, tersangka SM dihadirkan oleh pihak kepolisian, sementara CH tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.
Load more