Kebumen, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SM (44) warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen dalam kasus penemuan bayi yang sempat menggegerkan warga.
Kabar penemuan orok bayi laki-laki di Desa Nampudadi, Kecamatan Petanahan pada Minggu (13/4/2025) siang, yang sempat membuat geger warga Kebumen, akhirnya terkuak.
Kegaduhan penemuan bayi ini bermula saat SM mengaku telah menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di wilayah Kecamatan Petanahan. SM mengaku bayi tersebut ditemukan ketika SM sedang mencari rumput.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata SM yang awalnya mengaku menemukan bayi ternyata adalah ayah kandung bayi tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri saat konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) siang.
Dijelaskan Kapolres, awalnya SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar di wilayah Kecamatan Petanahan.
Namun setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam fakta sebenarnya terungkap.
Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung SM dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial CH (40), seorang ASN di institusi pendidikan, warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Load more