News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nelayan Sulit Urus Izin Melaut, Harga Ikan di Rembang Naik

Dampak sulitnya mencari surat izin kapal untuk melaut membuat harga ikan di TPI Tasikagung Rembang mengalami kenaikan. Selain itu, pasokan ikan juga berkurang.
Senin, 14 Maret 2022 - 14:24 WIB
Aktifitas di TPI Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah - Dampak sulitnya mencari surat izin kapal untuk melaut membuat harga ikan di TPI Tasikagung Rembang, Jawa Tengah, mengalami kenaikan. Selain itu, pasokan ikan juga berkurang.

Salah seorang pedagang ikan di TPI Tasikagung Rembang, Asih membenarkan, harga ikan laut saat ini mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga ikan kakap merah dari yang semula seharga Rp15 ribu per kilogram, naik menjadi Rp20 ribu per kilogram. Ikan tongkol dari harga Rp 25 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.

"Sudah 2 bulanan ini harga ikan mengalami kenaikan," kata Asih, Senin (14/3/2022).

Kenaikan harga ikan, kata Asih disebabkan oleh minimnya kapal nelayan yang melaut karena terbentur proses perizinan kapal yang terlalu sulit.

"Sebagian kapal ada yang melaut, namun ada yang belum terselesaikan proses perizinan kapalnya, jadi stok ikan juga berkurang saat ini," tuturnya.

Asih menambahkan, permintaan ikan laut selama beberapa hari terakhir ini juga meningkat. Namun, pasokan ikan dari nelayan berkurang dan harganya naik, pedagang pun terpaksa tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

"Banyak permintaan tapi kondisinya tangkapan ikan sedang sepi ya mau gimana lagi. saya juga tidak bisa ambil stok ikan banyak, karena penjualan di pasar nyari untungnya cuma sedikit tidak bisa menaikan harga terlalu banyak," imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan pedagang ikan lainnya, Sukanar mengaku, sudah sepekan kesulitan mencari stok ikan di TPI Tasikagung. Sekali mendapatkan stok, ia terpaksa menaikan harga ikan agar tak merugi.

"Sekarang sulit cari stok ikan, sekali dapat barangnya juga tidak sebagus sebelum-sebelumnya. Harganya ikan juga jadi mahal. Harapannya ya pemerintah bisa segera memberikan izin nelayan untuk melaut agar harga ikan cepat kembali seperti semula," pintanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala UPT TPI Tasikagung, Djumadi, menyampaikan akibat sulitnya mengurus izin kapal untuk melaut, jumlah ikan di TPI Tasikagung mengalami penurunan. Selain itu sejumlah ikan tangkapan nelayan juga mengalami penurunan kualitas.

“Saat ini akibat sulitnya mengurus izin melaut jadi nelayan ada yang tidak melaut. Jadi jumlah ikan menurun, namun harganya merangkak naik sekarang,” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT