Kebumen, tvOnenews.com - Adanya temuan produk minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takarannya mendorong Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan (Unit Tipidter) Polres Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (12/3/2025).
Sidak untuk memastikan takaran Minyakita yang beredar di pasaran di wilayah Kabupaten Kebumen sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Bersama dengan Disperindag KUKM Kebumen, Badan Metrologi Legal dan Satgas Pangan Polres Kebumen melakukan pengecekan volume Minyakita di dua toko sembako yang ada di Pasar Pagi Kebumen, Rabu 12 Maret 2025.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara volume yang tertera pada label kemasan dengan isi produk.
Di Toko Jaya Baru, Minyakita dari CV Oliendo Amana Sejahtera yang dijual seharga Rp17.500 per botol. Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa hasil pengukuran tidak sesuai dengan label 1 Liter.
"Pada pengukuran menurut label 1 liter, tapi begitu diukur tadi hanya 970 ml, minus 30 ml," ujar petugas dari Badan Metrologi.
Pengecekan berlanjut di Toko Tan, Jalan Kolopaking, hasil pengukuran menunjukkan volume Minyakita sesuai dengan aturan dan tidak ditemukan pelanggaran.
Load more