GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Obat Terlarang, Ibu Muda di Banjarnegara Ditangkap Polisi

Seorang ibu muda berinisial AJ (27) dibekuk Satuan Narkoba Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, karena menjual obat terlarang yang dibelinya dari toko online.
Rabu, 9 Maret 2022 - 16:40 WIB
Polres Banjarnegara gelar perkara kasus narkoba di Mapolres (9/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Banjarnegara, Jawa Tengah – Seorang ibu muda berinisial AJ (27) berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Banjarnegara, Jawa Tengah. Tersangka menjual obat terlarang yang dibelinya dari toko online kemudian dijual kembali ke orang lain.

Hanya dengan modal gambar, AJ bisa langsung mengenali dan membeli barang tersebut dalam kemasan botol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahu dari gambarnya (kemasan botol), terus beli, " ungkap tersangka saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Rabu (09/03/2022).

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, tersangka AJ ditangkap akibat menjual paket obat jenis hexymer dan yarindo yang tidak boleh diperjualbelikan secara sembarangan dan harus disertai izin khusus. Tak hanya menjual, AJ juga mengaku mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

 “Tersangka ini ternyata mengonsumsi dan menjual kepada orang lain,” kata Kapolres.

AJ berhasil oleh diamankan oleh polisi saat berada di rumahnya, di Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan Banjarnegara pada Jumat 4 Februari lalu.

Penangkapan tersangka bermula dari barang bukti yang disita dari saksi F, berupa 3 plastik bening yang berisi 24 butir obat jenis hexymer berwarna kuning.

Kemudian, Saksi F mengaku membeli obat tersebut dari AJ. Dari rumah tersangka AJ, petugas menemukan 1 botol besar berisi 920 butir obat hexymer berwarna kuning dan 1 botol putih berisi 450 butir obat jenis yarindo berwarna putih.

“Saat penggeledahan di rumah AJ, ditemukan total hexymer 944 butir dan yarindo 450 butir,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan AJ, selain dikonsumsi sendiri obat tersebut juga dijual paketan masing-masing berisi 10 butir. Dia mulai mengonsumsi obat tersebut sejak awal tahun 2020 dan mulai menjual sekitar 3 bulan lalu. Bahkan tersangka juga mengakui bahwa suaminya mengetahui jika AJ menjual dan mengkonsumsi obat tersebut.

“Suami tersangka juga tahu. Dan yang menjadi keprihatinan kami, tersangka mendapatkan obat-obatan ini dengan mudah melalui toko online,” tandas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya,  ibu muda beranak dua ini dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar. AJ juga dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Ronaldo Bramantyo/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT