Semarang, tvOnenews.com - Aksi tawuran di Jalan Tanggung Rejo, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil digagalkan, Kamis (6/3/2025) dini hari.
Dari penanganan ini, Unit Reskrim Polsek Gayamsari berhasil mengamankan 11 remaja. Belasan remaja yang diamankan itu rata-rata masih pelajar. Saat ini, mereka dibawa ke kantor Polsek Gayamsari untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Rata-rata pelajar SMK-SMA, SMP. Karena masih anak-anak masih sekolah kita interogasi, kita panggil orangtuanya,” ujar Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo saat dikonfirmasi.
Hengky menjelaskan, saat diamankan, petugas menemukan logo atau bendera gengster bernama “Cikago Gengster 2022” yang dibawa belasan remaja itu. Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja yang diamankan itu ternyata bukan dari wilayah Tambakrejo.
“Bukan anak sini, dari luar semua itu,” katanya.
Lebih lanjut, Hengky menjelaskan jika polisi berhasil menggagalkan upaya tawuran setelah mendatangi sekelompok remaja yang sedang nongkrong di lokasi kejadian pukul 02.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam dari para remaja itu.
“Tidak ada senjata tajam, hanya sarung dan bendera gengster. Saat ini mereka masih di Polsek untuk dibina,” tandasnya.
Load more