Terganjal Perizinan, Ratusan Kapal Eks Cantrang di Pati Tak Bisa Melaut
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Dalam proses pengurusan perijinan melaut, para pemilik kapal dan nelayan eks cantrang berharap diberikan diskresi sambil menunggu penyelesaian perizinan peralihan eks cantrang ke alat tangkap jaringan tarik berkantong.
Paling tidak, nelayan diperbolehkan untuk melakukan satu hingga tiga kali trip melaut, agar persoalan finansial dalam mengurus perizinan tersebut bisa tercover. Namun permintaan diskresi melaut oleh para pemilik kapal dan nelayan eks cantrang tersebut tampaknya belum bisa terpenuhi.
Nelayan dipaksa untuk menyelesaikan perizinan, namun dalam mengurus perizinan masih banyak kendala yang terjadi di lapangan.
Sebelumnya keluar surat perintah dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP mengatur kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus mengurus perizinan peralihan alat tangkap.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan zero tolerance sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik.
Hal itu untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta meminta agar nelayan tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan termasuk cantrang. (Abdul Rohim/Buz).
Load more