Brebes, tvOnenews.com - Tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Resmob Satreskrim Polres Brebes dan tim Unit Reskrim Polsek Jatibarang Brebes, berhasil menangkap 5 orang kawanan pelaku perampokan yang beraksi di sebuah rumah di Desa Klikiran Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, kawanan perampok menyelinap masuk ke dalam rumah dengan menodongkan senjata api jenis pistol. Tidak hanya itu, lima korban yang masih satu keluarga juga disekap.
Kawanan ini juga berhasil menggasak uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas 50 gram dan 6 smartphone milik para korbannya.
Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, kawanan pencuri ini masuk paksa ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu teralis. Termasuk, mendobrak paksa pintu rumah korban dengan lima penghuni rumah yang semuanya perempuan.
Resandro menambahkan kelima pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap yakni Eriady alias Pak Cik (45), warga Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Kedua, Anwarudin alias Ipung Udin (31), warga Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Ketiga, Susmulyadi alias Simul, (40), warga Desa Kedungtukang Kecamatan Jatibarang-Brebes.
Selanjutnya, Sumito (63), warga Desa Klikiran Kecamatan Jatibarang-Brebes. Terakhir, Edi Priyono, 55, warga Jl Sultan Agung Kecamatan Brebes. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Load more