Solo, tvOnenews.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan Solo belum terdampak perubahan kebijakan penjualan LPG (elpiji) 3 kg.
Disebutkan dalam kebijakan tersebut bahwa penjualan gas LPG 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi.
Sekretaris Hiswana Migas Surakarta Agustinus Adhitya Pramono mengatakan di Solo kondisinya masih aman.
"Namun saat ini ada info yang kami terima bahwa konsumen sudah mulai datang ke pangkalan karena tidak mendapat elpiji melon di pengecer," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025).
Terkait kebijakan tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan baru dari pemerintah pusat.
"Dalam hal ini, Hiswana yang pasti koordinasi dengan pemkot dan pemkab serta Pertamina. Kami menunggu arahan saja dari Pertamina seperti apa," katanya.
Mengenai kemungkinan pengecer berubah menjadi pangkalan agar bisa ikut menyalurkan elpiji 3 kg kepada masyarakat luas, dikatakannya, hal tersebut pernah diutarakan kepada pengecer.
Load more