Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau, agar masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan komplotan ini untuk melapor ke kepolisian.
"Kita tunggu kalau ada korban-korban lain untuk membuat laporan kepolisian," imbuh Artanto.
Diketahui, modus komplotan pemerasan ini sama menuduh sejoli berbuat asusila atau mesum di tempat umum.
Kini dua polisi tersebut yaitu Aiptu Kusno yang berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy yang bertugas di Polsek Tembalang telah ditahan di Rutan Polda Jateng. Kemudian, seorang sipil yang merupakan komplotan mereka bernama Suyatno juga sudah ditahan.(dcz/buz)
Load more