Semarang, Jawa Tengah - Ratusan pekerja sopir yang berasal dari sejumlah daerah di wilayah Jawa Tengah menggelar aksi demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (22/2/2022).
Ketua DPD Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng, Sholihin mengatakan, aturan ODOL sangat membebani tanggung jawab sebagai sopir. Menurutnya, jika muatan berlebih kemudian ada penindakan dan muatan diturunkan, maka tanggungjawab ada di sopir, bukan pemilik jasa antar atau bahkan pemilik barang.
"Kalau diterapkan, mobil kami, muatan kami diturunkan, yang punya barang tidak tanggungjawab. Kita yang tanggungjawab," kata Sholihin.
Lebih lanjut, ia menyebut jika sebenarnya sopir senang sajaa membawa barang sesuai kapasitas truk. Selain perawatan kendaraan biayanya bisa ditekan, keamanan juga lebih terjamin.
"Sedangkan kalau kami sebenarnya amat senang kalau muatan sedikit. Untuk kerusakan armada dan sebagainya ringan," tandasnya.
Aksi demonstran pada sekitar pukul 12.30 WIB selesai karena tuntutannya telah disepakati dan kinj menunggu surat keputusan dari Kemenhub.
Load more